Subbag Umum dan Kepegawaian

Selamat Datang di Blog Info Kepegawaian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo. Alamat : Jl. Rajawali no.8 Sukoharjo Telp. (0271) 593013. Fax. (0271) 593013. Kode Pos : 57513

dd

Wednesday, August 26, 2015

BERKAS PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT

Berkas yang harus dikumpulkan untuk mendapatkan Kenaikan Pangkat adalah :

* KENAIKAN PANGKAT REGULER

1. FC KARPEG
2. FC SK CPNS ( untuk yang akan naik pangkat pertama kali )
3. FC SK PNS   ( untuk yang akan naik pangkat pertama kali )
4. FC SK KENAIKAN PANGKAT TERAKHIR
5. FC SK KONVERSI NIP ( untuk yang pada saat pengangkatan pertama memakai NIP Lama )
6. FC IJASAH TERAKHIR DAN TRANSKRIP NILAI ( dilegalisir untuk ijasah yang akan digunakan pertama kali naik pangkat )
7. FC DP-3 / PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS  2 TAHUN TERAKHIR


*KENAIKAN PILIHAN ( untuk yang menduduki jabatan struktural )
seperti persyaratan kenaikan pangkat reguler ditambah :

1. FC SK JABATAN DAN SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN TERAKHIR dan SK JABATAN DAN SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN SEBELUMNYA


*KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJASAH
seperti persyaratan kenaikan pangkat reguler ditambah :

1. FC SURAT TANDA LULUS UKPPI
2. FC SURAT IJIN BELAJAR / KETERANGAN BELAJAR / KETERANGAN MEMILIKI IJASAH / TUGAS BELAJAR
2. ASLI SURAT URAIAN TUGAS DARI KEPALA DINAS
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.